Ingat! Menaker Ida Fauziyah Umumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Awal November Cek Nama Kamu Disini

- 6 November 2020, 13:30 WIB
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria ini! perhatikan syaratnya.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 hanya untuk 6 kriteria ini! perhatikan syaratnya. //Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id



MEDIA PAKUAN
- Menaker Ida Fauziyah umumkan untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dicairkan pada awal November.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," katanya.

BLT BPJS akan akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta/orang.

Pada termin satu, pemerintah sudah meyalurkan dana lebih dari Rp14,6 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Cair Minggu Ini, Ketenagakerjaan: Insya Allah Semua Lancar

Bantuan tersebut sudah tersalurkan kepada 12.192.927 orang pekerja atau 98,30 Persen, pada periode 23 Oktober 2020.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.

Baca Juga: Siap Menerima BLT Subsidi Gaji Bagi Tenaga Kerja Pendidikan, Kemenag: Kawal dari Hulu sampai Hilir

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," jelasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat belum lama ini.

Untuk mengantisipasi dana yang tidak cair, berikut cara memastikan dana BLT sudak Masuk atau Belum ke penerima.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Kenali Rekening yang Bisa jadi Penyebab Gagalkan Pencairan

Login kemnaker.go.id cek BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk atau belum ke rekening caranya :

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun

- Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.

- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2."***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x