Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Pengiriman Bantuan COVID-19

- 23 Oktober 2020, 15:49 WIB
Pemusnahan barbuk narkoba yang diedarkan lewat kurir karena situasi pandemi
Pemusnahan barbuk narkoba yang diedarkan lewat kurir karena situasi pandemi /Antara News

MEDIA PAKUAN-Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan modus mengirim bantuan logistik sembako.

"Melakukan transaksi narkoba menggunakan transportasi yang seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako," kata Arman kepada wartawan.

Baca Juga: Bandar Narkoba Manfaatkan Momen Demo UU Cipta Kerja Edarkan Sabu

Arman menyebut, para pelaku mencampur narkoba dengan sejumlah hasil pertanian atau perkebunaan seperti jagung, kelapa, pisang, ataupun beras.

"Modus baru yang perlu kita antisipasi yaitu pengiriman-pengiriman narkotika walau kuantitas kecil tapi sering dengan gunakan jasa pos dan ekspedisi," tuturnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika jenis baru dengan nama New Physicoactive Subtance (NPS) di Indonesia.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Kerabat Presiden RI Jokowi Diciduk Polisi

Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan bahwa narkotika bernama NPS itu memiliki tingkat kebahayaan mencapai berlipat-lipat kali berbahaya penggunaannya jika dibandingkan dengan narkotika jenis lain.

"Kewaspadaan akan narkotika harus lebih di tingkatkan. Karena ada narkotika jenis baru atau New Physicoactive Substance. NPS ini lebih dikenal dengan narkoba sintetis," kata Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Anjan Pramuka Putra.

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah