Dalam program ini, pemutihan pajak kendaraan bermotor Maret 2024 mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan lelang.
Selain itu, pemerintah Jambi juga menawarkan program mutasi kendaraan dari plat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBNKB II (1 persen dari NJKB) secara gratis.
Jawa Tengah
Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak mulai dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Bapenda_Jateng.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor melibatkan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, serta pengurangan tunggakan PKB.
Meskipun demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serempak. Bapenda Jateng menyediakan jadwal spesifik untuk setiap tahapan, yang diantaranya adalah:
Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan