Mengapa Omnibus Law Harus di Tolak Buruh?

- 6 Oktober 2020, 06:24 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Mengapa banyak orang mempertanyakan dan  membuat RUU Omnibus Law menuai penolakan.  Dan kini telah disahkan para wakil rakyat alias DPR RI di Jakarta menjadi UU Cipta Kerja. 

Penolakan di sejumlah kota besar berujung akan terjadi aksi unjukrasa dan demontrasi besar-besar.

Ribuan buruh turun ke jalan  menyuarakan secara bulat penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja tersebut. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

Mengapa  Omnibus Law tersebut ditolak?

Itulah pertanyaan yang kerap keluar dari benak semua orang. Terutama bagi seluruh buruh di seluruh Indonesia.

Coba kita kupas secara rinci sehingga semua orang memahaminya. 

Baca Juga: Puluhan Petugas Dikerahkan Perbaiki Gedung Dibaleka Depok yang Bocor

Omnibus Law merupakan komponen aturan baru yang sengaja dibikin pemerintah dan akan disahkan para wakil rakyat di gedung DPR. RUU tersebut dibuat untuk menggantikan aturan-aturan yang ada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x