UU Cipta Kerja Disahkan Fraksi Demokrat dan PKS Menolak

- 5 Oktober 2020, 21:37 WIB
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi
Buruh Menjerit, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang Walau Diwarnai Interupsi Partai Oposisi /ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN-Digelarnya rapat paripurna DPR RI pengesahan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020 membuat harapan masyarakat Indonesia pupus.

Publik yang tidak banyak berharap terhadap RUU Omnibus Law ini malah mendapat hasil bahwa RUU ini lebih cepat disahkan dari jadwal sebelumnya.

Bahkan DPR lebih cepat menggelarnya pada Senin, 5 Oktober 2020.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI ke 7 Masa Persidangan tahun 2020-2021 ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 8 Oktober 2020.

Rapat Paripurna ini berlangsung secara daring melalui media sosial Facebook, Youtube, Twitter, Periscope, dan streaming TVR Parlemen.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,3 Kilogram Sabu

Meski banyak ditonton warganet, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin ini mendapat komentar mengecewakan.

Diplatform Youtube misalnya, sampai pukul 16:21 WIB, siaran rapat paripurna ini ditonton oleh 2,1K penonton.

Kolom live chat yang ada di platform tersebut pun dipenuhi oleh komentar yang berisi penolakan seperti tagar #TolakOmnibusLaw, #MosiTidakPercaya, #JegalSampaiGagal, atau komentar lain seperti "Sudah Krisis", "Ini rakyat masih didenger enggak sih", "rakyat mana yang kau perjuangkan, DPR?", hingga ajakan untuk aksi dan memboikot penyelenggaraan Pilkada jika DPR dan Pemerintah tetap ngotot mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengabaikan aspirasi publik.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x