Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen

- 24 April 2024, 06:40 WIB
Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen./Dok setneg
Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen./Dok setneg /

Baca Juga: Kebijakan Baru: PNS dan PPPK Bisa Tetap Praduktif di Rumah, Ini Detailnya

D. Gaji Golongan IV

- A: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- B: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- C: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- D: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- E: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Sebelum kenaikan, gaji PNS diatur melalui PP No 15 Tahun 2019.

Namun PP tersebut sudah tidak berlaku karena diganti oleh PP No 5 Tahun 2024.

Besaran di atas sesuai dengan PP No 5 Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah