Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen

- 24 April 2024, 06:40 WIB
Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen./Dok setneg
Bapak- Ibu 1 Mei 2024 Gaji PNS Cair, Cari Tahu Golongan Apa Saja Telah Naik 8 Persen./Dok setneg /

MEDIA PAKUAN - Gaji PNS setiap golongannya telah naik 8 persen. Kenaikan tersebut juga dilihat dari jenjang pendidikan PNS tersebut.

Jenjang pendidikan PNS bermacam-macam dimulai dari SD hingga S3. Besaran gajinya pun berbeda-beda disesuaikan dengan masa kerjanya.

Harus diketahui golongan-golongan PNS sesuai jenjang pendidikannya adalah sebagai berikut:

Mari kita lihat!

Dikutip dari PP No 5 Tahun 2024 pada Senin, 22 April 2024, berikut adalah besaran gaji terbaru untuk PNS semua golongan:

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Multi Kencana Niagatama pada April 2024, Berikut Kualifikasi yang Diperlukan

a. Gaji Golongan I

- C: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- D: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x