Sehingga kali ini, kata Suhartoyo, ada lima pihak yang akan dihadirkan di MK. Hanya saja, kata Suhartoyo pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Usulan Tim Hukum AMIN dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024 lalu, pemohon satu yaitu tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memang, mengutarakan keinginannya untuk menghadirkan 4 menteri tersebut.
"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
Pemanggilanun didukung Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Mereka menyatakan hal serupa yang disampaikan kepada MK.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.***