Benarkah Airlangga Hartarto Dipanggil MK? Simak Siapa Saja Menteri Turut Dipanggi, Ada Apa Yah?

- 2 April 2024, 08:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. /ANTARA/Rangga Pandu/

MEDIA PAKUAN - Airlangga Hartarto dijadwalkan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (KM) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Golkar itu, akan menjadi saksi dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

Selain Airlangga, ternyata MK turut memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Pemanggilan para menteri untuk memenuhi keinginan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN). dalam sidang perselisihan lalu, mereka mengutarakan keinginannya untuk menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Produk Kecantikan Buttonscarves Beauty Hadir di Shopee Big Ramadan Sale, Simak Kisahnya

Baca Juga: Jalan Raya Sukabumi Bogor Tertutup Penuh Tanah Longsor, Macet Total 2 jam

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024 mendatang. Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan sebagai saksi berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat (5 April 2024) akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin 1 April 2024.

Ternyata MK tidak hanya menjadwalkan pemanggilan keempat menteri. Tapi akan turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sehingga kali ini, kata Suhartoyo, ada lima pihak yang akan dihadirkan di MK. Hanya saja, kata Suhartoyo pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Macet Total, Tebing Amblas Tutupi Badan Jalan Raya Bojongkokosan Sukabumi: Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Usulan Tim Hukum AMIN dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024 lalu, pemohon satu yaitu tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memang, mengutarakan keinginannya untuk menghadirkan 4 menteri tersebut.

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Pemanggilanun didukung Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Mereka menyatakan hal serupa yang disampaikan kepada MK.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.***

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah