Benarkan Sidang UNESCO Bahasa Indonesia Dijadikan Resmi Dunia? Ini Penjelasan Kemendikbudristek, Simak Yuk

- 8 Maret 2024, 14:05 WIB
bahasa indonesia jadi bahasa resmi
bahasa indonesia jadi bahasa resmi /Foto : dok.

MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi dalam sidang umum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Bahasa Indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin di Pangkalpinang, Jumat 8 Maret 2024.

Ia menyebut Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada 10 Desember 2023, dan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Bagaimana Bahasa Indonesia diakui dunia, ini tentunya berawal dari bahasa daerah," katanya.

Baca Juga: Aksi Cerdik Bandar Sabu di Bongkar Polisi, Murtala Edarkan Sabu-Sabu Masa Pencoblosan: 110 Kg Disita

Dia mengatakan bahasa daerah adalah sumber kekayaan yang membuat bangsa untuk terus menginspirasi mendukung kekayaan yang harus dilestarikan.

"Pada awal tahun ini, kita melakukan revitalisasi bahasa daerah dalam rangka pelestarian bahasa daerah ini," katanya.

Ia menyatakan pelestarian bahasa daerah ini sesuai mandat perlindungan bahasa dan sastra yang diatur dalam Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat 2 tentang Bahasa Daerah sebagai Kekayaan Nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.


Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x