Benarkah Malaysia Meradang? Pasca Bahasa Indonesia Diresmikan UNESCO Bahasa Resmi: Simak Penjelasanya

- 30 Desember 2023, 14:53 WIB
Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO
Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum UNESCO /UNESCO/
 
MEDIA PAKUAN -  Pasca pemerintah Indonesia telah mengajukan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa resmi.
 
Dan pengajuan kini telah di resmikan  dalam sidang The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Namun keputusan tersebut mengundang kontroversial dari negara tetangga, Malaysia.
 
Mereka meradang tidak menerima keputusan tersebut. Malaysi berpikir bahasa Indonesia merupakan bentuk dari bahasa Melayu.
 
Baca Juga: Gunung Marapi Meletus, PGA Himbau warga Waspada Lahar Panas: Hindari Aliran Sungai Berhulu Gunung Api

Dalam unggahan Presiden Jokowi terkait keputusan tersebut di banjiri komentar ketidaksukaan. Warga Malaysia dan Indonesia saling berdebat. Hal tersebut berhasil memancing kontroversi dua negara.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Muhammad Abdul Khak, memberikan klarifikasi terhadap isu tersebut.
 
Dalam sebuah diskusi daring di Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023, Khak menyatakan klaim Malaysia tentang pengajuan bahasa Melayu tidak benar

"Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu," ungkap Khak.
 
 
 
Baca Juga: Korban Hilang di Erupsi Gunung Marapi Ditemukan Semua, Kepala BNPB Pastikan Nihil Masyarakat yang Terdampak

Sebelumnya isu terkait Jokowi yang mengajukan bahasa malayu sebagai bahasa ASEAN di klaim tidak benar. Faktanya Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menetapkan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.***


 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x