MEDIA PAKUAN - Murtala Ilyas bandar narkoba asal Aceh yang menyelundupkan barang haramnya berupa narkoba, akhirnya terbongkar.
Murtala tidak hanya memanfaatkan kesibukan momen pemilu untuk menyelundupkan sabu. Tapi mesjid menjadi lokasi penyendupan barang haram tersebut
Sebelum terbongkar, Murtala memutuskan mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kg pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
"Namun usaha berhasil tercium dan digagalkan polisi,"kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga
Dia mengatakan Murtala mencoba memanfaatkan situasi pemilu untuk transaksi narkoba,” ucap Panjiyoga Jumat 8 Maret 2024.
Baca Juga: Miliki Persiapan yang Matang! Marko Simic Sangat Percaya Diri Hadapi Persib Bandung
Bahkan menurut Panjiyoga, Murtala juga nekat menggunakan masjid untuk transaksi sabu.
Lokasi tersebut dipilih Murtala, agar menjadi kamuflase atau penyamaran agar tidak ada yang berkelok-kelok.
"Sebagai kamuflase, dia memakai peci yang seolah-olah mau beribadah di masjid di Medan, Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto. Transaksi itu dilakukan subuh," jelasnya.