Tersandung Film Porno, Tersangka Siskaeee Diperiksa Kejiwaan, Polda MetroJaya: Konfirmasi Klaim Kuasa Hukum

- 2 Februari 2024, 05:59 WIB
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee (dua kiri) saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee (dua kiri) saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta /Foto: Antara/
 
 
MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya memeriksaan kejiwaan pemeran tersangka kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi pernyataan kuasa hukum yang menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa.
 
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi
 
“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S (Siskaeee),”katanya.
 
 
Ade Ary menambahkan, pemeriksan Siskaeee telah melakukan rangkaian tes kesehatan jiwa. Dan sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.
 
Kuasa hukum Siskaee Tofan Agung Ginting mengklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. Pernyataan diungkapkan pasca memperoleh informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
 
Hingga saat ini, Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.
 
 
"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS, Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer," ungkap Tofan.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/61946/hari-ini-polda-metro-ba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x