Diancam 10 Tahun Penjara, 11 Artis Film Porno Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya: Denda Rp5 Miliar

- 9 Januari 2024, 09:05 WIB
Polisi periksa 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan
Polisi periksa 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan /Ilustrasi/Istimewa

 

MEDIA PAKUAN - 11 artis pemeran film porno terancam kurungan penjara 10 tahun penjara.

Para artis yang terseret film porno di Jakarta selatan itu, terancam penjara pidana pasca terbongkar aksi yang dilakukan para artis lokal tersebut.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi mesum yang dilakukan para artislokal tersebut

Kini kesebelas artis yang telah ditetapkan sebagai tersangka datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Merejka datang untukdimintaiketerangan terkait pemeran film porno tersebut.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan keterlibatannya dalam produksi film asusila tersebut.

Baca Juga: Rebecca Klopper Terjerat Kasus Video Syur, Polda Metro Jaya Terima Laporan ALMI: Laporan Kedua

Baca Juga: Lagi Viral! Fadly Faisal Bantu Rebecca Klopper Bacakan Permintaan Maaf Soal Kasus Video Syur 47 Detik

Baca Juga: Aldi Taher Kembali Ciptakan Lagu Kontroversial di TikTok dengan Tema Video Syur: Sindir Rebecca Kloper?

Dua artis lokal berinisial ME dan VV yang datang memenuhuiu panggilan untuk diperiksa penyidik. Hanya saja, mereka memilih bungkam dan hanya memberikan keterangan pendek kepada sejulah wartawan di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x