KPU RI Ultimatum KPU se-Indonesia Dilarang Keras Memotong Hak Petugas KPPS, Indikasi Sudah Dilakukan? Kok Bisa

- 31 Januari 2024, 07:50 WIB
Potret petugas KPPS usai pelantikan anggota KPPS pemilu 2024/tangkapan layar/instagram
Potret petugas KPPS usai pelantikan anggota KPPS pemilu 2024/tangkapan layar/instagram /
 
MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengingatkan agar KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak  petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),
 
KPU Pusat mengultimatum hak petugas KPPS harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku selama  akan bertugas pada Pemilu 2024.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan.
 
Baca Juga: Hasil Pertandingan International Friendly Match, Timnas Indonesia U20 Harus Kembali Telan Kekalahan

Parsadaan Harahap mengatakan sering mendengar ada di sejumlah daerah yang memotong hak dari petugas KPPS. Pemotongan dilakukan oknum jajaran KPU kabupaten/kota.

"Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumut jangan sampai terjadi,"katanya.

Parsadaan Harahap mengatakan tugas KPPS mempunyai hak selama melaksanakan tugas pada Pemilu 2024. Dan hal tersebut sudah dianggarkan oleh KPU RI.
 
Baca Juga: Benarkah Pemeritah Resmi Ganti Istilah Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus? Simak Penjelasannya

"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan sampai kurang. Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan. Sudah kita berikan dalam anggaran," katanya.

KPU RI merekrut petugas KPPS se-Indonesia sebanyak 5,7 juta orang untuk bertugas di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia untuk 5,7 juta petugas, dengan dana Rp 5 triliun," sebutnya.
 
Baca Juga: Lagi-lagi Ridwan Kamil Dilaporkan ke Baswalu, Kampanye Diluar Jadwal: Bareng Prabowo dan Maruarar Sirait

Dia meminta agar pada penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota bisa berkomitmen menjalani tugas sesuai aturan dengan ketentuan yang berlaku,

"Saya bilang jangan lagi, ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar. Tinggal komitmen teman-teman sebagai pelaksana. Mau tidak melakukan sesuai dengan aturan atau tidak," ujarnya.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x