Gaji KPPS 2024 Lebih Besar dari Tahun 2014, Berikut Honorarium Petugas

- 14 Desember 2023, 10:42 WIB
Foto Ilustras : Gaji KPPS Pemilu 2024: Upah dan Peran Penting Penyelenggara Pemilu
Foto Ilustras : Gaji KPPS Pemilu 2024: Upah dan Peran Penting Penyelenggara Pemilu /

MEDIA PAKUAN - KPU RI membuka pendaftaran petugas KPPS,  petugas KPPS tidak sembarang orang, harus memiliki kesiapan, integritas, dan tanggung jawab. 

KPPS adalah kelompok yang tugasnya bersifat adhoc atau panitia khusus yang bersifat sementara. 

Dikutip dari situs resmi KPU, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota yang ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS. Anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yaitu pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.

Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota dan enam anggota. Anggota KPPS keempat dan ketujuh merangkap tugas untuk menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Baca Juga: Jelang Debat Pilpres 2024, KPU Tunjuk Dua Moderator, Siapa Mereka? Kalangan Jurnalis Independen

Tugas KPPS Pemilu 2024

1. mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS
2. menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu
3. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
4. membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
7. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS
9. memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus

Gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000. Kini, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta. Berikut rinciannya:

Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Itulah beberapa terkait KPPS yang di rangkum dari KPU.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x