Diagenda pemeriksaan tersangka akan tetap dilangsungkan hari ini, Jumat 19 Januari 2024 hari ini.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, mengometari pengajuan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Gencar Konsolidasi, PNGR Optimistis Anies-Muhaimin Raih Minimal 40 Persen Suara di Jawa Tengah
Pasalnya tersangka tengah melakukan proses ke praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskae tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik, " katanya.
Kombes Pol. Ade Safri sendiri belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Siskaeee di Polda Metro Jaya hari ini.
"Kita tunggu hari ini kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," katanya.
Sementara Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan kliennya belum pasti hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Penurunan Videotron Anies Ketua Presidium Aktivis 98: Upaya Penjegalan Gelombang Perubahan
Baca Juga: Memanas Iklan Videotron Anies Baswedan, Yusuf Kalla: Ada Ijin Kok! Tidak Boleh Saling Ganggu
Baca Juga: Take Down 1 Tumbuh Seribu, Viral Videotron Anies Baswedan di Banda Aceh, Netizen: Gokil !
"Kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidak nya tergantung klien kami," tutur Topan.
Tofan berharap kepolisian dapat menunda agenda tersebut, karena pihaknya ingin pemeriksaan dilakukan seusai sidang praperadilan penetapan tersangka atas kliennya.
Menurutnya proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus.
"Dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law (persamaan di depan hukum)," ujarnya.***