MEDIA PAKUAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan memperingatkan para saksi di tempat pemungutan suara (TPS) tidak hanya mengawasi suara partainya agar tidak dicurangi
Tapi saksi yang dipilih partai politik peserta Pemilu 2024 diamanatkan sebagai wali negara terhadap dirinya dalam mengawal proses pemilu di TPS itu berjalan lancar.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana pada Fasilitasi dan Pelatihan Saksi Partai Politik di Jakarta, pada Sabtu 23 Desember 2023.
"Saksi pemilu tidak hanya mengawal suara dari partainya. Dia adalah saksi yang diamanatkan sebagai wali negara terhadap dirinya dalam mengawal proses pemilu di TPS itu berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: Dua Bulan Terakhir, 21 Orang Dibekuk Satuan Narkoba Polres Cianjur: Kerjasama dengan BNN Kota Taucho
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) itu, mengatakan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para saksi pemilu di TPS saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Dia mengatakan pertama para saksi perlu memastikan kehadiran mereka di TPS tepat waktu atau bahkan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Kedua, para saksi juga perlu memastikan dirinya mengikuti pembukaan pemungutan suara.
Ketiga, saksi di TPS harus berani menegur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) apabila mereka melakukan kesalahan.
"Selanjutnya, saksi harus berani memastikan mengisi formulir keberatan jika ada keberatan," tutur Andi.
Dia mengatakan saksi diharapkan membawa membawa berita acara serta sertifikat sertifikasi sebagai saksi setelah selesai menjalankan tugasnya di TPS.
Menurutnya,sertifikat tersebut memiliki nilai yang penting dibawa oleh saksi agar mereka mendapatkan haknya, seperti uang makan.
Ia juga menyakinkan apabila seluruh saksi, terutama yang ditempatkan di TPS di Jakarta Selatan memperhatikan semua hal itu.
Ia juga menyakinkan apabila seluruh saksi, terutama yang ditempatkan di TPS di Jakarta Selatan memperhatikan semua hal itu.
Tidak akan ada kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di tahapan pemungutan ataupun penghitungan suara.***