Video Viral Sopir Angkot Nekat Gigit Telinga Mahasiswi di Sukabumi, Diduga Mabuk Ciu: Ini Kronologisnya

- 23 Desember 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi Penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Sukabumi dianiaya sopirangkot/Pixabay
Ilustrasi Penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Sukabumi dianiaya sopirangkot/Pixabay /



MEDIA PAKUAN - Cuplikan video amatir seorang mahasiswi di Sukabumi berinisial A (19 tahun) diduga jadi korban penganiayaan.

Perempuan malang itu,  dianiaya seorang sopir angkot hingga alami luka-luka. Dia tidak hanya mengalami luka gigitan pada daun telinga. Tapi mendapat pukulan dipunggung hingga luka cekikan pada leher.

Akibat penganiayaan sopir yang tengah mabuk ciu itu,  korban sempat dievakuasi warga ke rumah sakit.

Video tersebut viral memperilihatkan pelaku ditangkap oleh massa kemudian viral beredar di media sosial.

Baca Juga: Personil PPA Polres Sukabumi Bekuk Sopir Angkot, Aniaya hingga Nyaris Perkosa Penumpang: Simak Kronologisnya


Korban diketahui saat itu hendak pulang dari kampusnya di Cisaat ke wilayah Citarik Palabuhanratu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu tepatnya di Kampung Linggamanik, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri membenarkan adanya kejadian ini.

Pelaku berinisial K (29 tahun) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Ali, korban mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara-Cibadak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional RTV, Hari Ini, Sabtu 23 Desember 2023: Ada Tayangan Ejen Ali The Movie

Ali belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian.

Namun menurutnya pelaku saat itu menganiaya korban dalam pengaruh minuman keras.

“Modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif. Setelah korban menolak, pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ciu melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung dan mencekik leher korban,” ujar Ali


"Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum," sambungnya.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F1927-QO.

Baca Juga: Cawapres Muhaimin Iskandar Gagas Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakai Sulit Terwujud: Ini Penjelasannya

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.****

Editor: Ahmad R

Sumber: medsos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x