Miris! Tindak Pidana Pencucian Uang Meningkat, PPATK Lapor KPU: Dominasi Transaksi Dana Kampanye Pemilu 2024

- 14 Desember 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi dana kampanye, Pemilu 2024: Bikin Kaget! Ternyata Segini Besaran Dana Kampanye yang Diatur KPU?
Ilustrasi dana kampanye, Pemilu 2024: Bikin Kaget! Ternyata Segini Besaran Dana Kampanye yang Diatur KPU? /Pixabay/

 

 

MEDIA PAKUAN – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengungkap perihal laporan transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” ujar Ivan.

PPATK menemukan ada beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale Sukses Tingkatkan Transaksi Produk Lokal & UMKM hingga 10 Kali Lipat

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” tutur Ivan.

Ia tidak menyebutkan pihak yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” ucap Ivan menambahkan keterangannya.

Beberapa tindak pidana yang hasilnya diduga menjadi modal untuk mendanai Pemilu salah satunya ialah pertambangan ilegal dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah. Karenanya PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x