Dua Bulan Terakhir, 21 Orang Dibekuk Satuan Narkoba Polres Cianjur: Kerjasama dengan BNN Kota Taucho

- 23 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi narkoba, di Kabupaten Cianjur/Pixabay.com
Ilustrasi narkoba, di Kabupaten Cianjur/Pixabay.com /
 
 
 
MEDIA PAKUAN - 21 orang pengedar narkoba berhasil ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur. 
 
Menurut keterangan 21 orang tersebut beroperasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur. 
 
Dari penangkapan 21 tersangka disejumlah tempat berbeda, kini polisi menyita 130 gram sabu dan 8.081 butir obat terlarang berbagai merek dan jenis.
 
Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, Jumat 22 Desember 2023, mengatakan penangkapan puluhan orang pengedar ini dilakukan sejak dua bulan terakhir.
 
 
Mereka ditangkap dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, seperti Kecamatan Cianjur, Warungkondang, Cibeber, Cidaun, Karangtengah, Cilaku dan Cikalongkulon. 
 
"Tertangkapnya puluhan orang itu, berkat kerjasama dan koordinasi dengan BNNK Cianjur dan berbagai kalangan di Cianjur, termasuk warga yang banyak melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal nya masing-masing," ucap Septian seperti dikutip dari Antara.
 
Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana delapan tahun penjara hingga seumur hidup.
 
 
“Sedangkan pengedar obat terlarang akan dijerat dengan pasal 435 jo pasal 436 UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun sampai 15 tahun,” ungkap Septian. 
 
Septian menambahkan, untuk menekan peredaran dan penyalahguna narkoba di Cianjur, polisi membentuk kampung bebas narkoba di sejumlah kecamatan.
 
Kampung-kampung tersebut berada letaknya berbatasan dengan kota/kabupaten lain seperti Sukabumi, Bogor dan Bandung Barat yang rawan dijadikan jalur peredaran.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-137504230/polisi-b


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x