MEDIA PAKUAN – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin merinci mengungkap tentang penyelundupan benih baby lobster (BBL) periode Januari hingga November 2023.
Penyelundupan benih baby lobster telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai yang sangat fantastis.
Penyelundupan yang engakibatkan negara mengalami kerugian sangat mencengkan. Bahkan dibilang sangat spektakuler
“Kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi PNBP hingga Rp30 triliun,” tutur Adin.
Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hingga 30 November 2023 dari berbagai pihak meliputi KKP, Polri, TNI AL, Kemenhub, Bea cukai, Pangkalan TNI AL, Angkasa Pura, dan lainnya.
Terungkap personil gabungan telah berhasil sebanyak 1.618.395 ekor BBL atau senilai Rp163 miliar.
Pasalnya, Indonesia menyimpan potensi lestari BBL mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Karenanya saat ini KKP menggandeng enam instansi untuk menggelar operasi pengawasan penindakan BBL.
Editor: Ahmad R