Fantastik, Negara Merugi Akibat Penyelundupan BBL Capai Rp30T, KKP: Hanya Mampu Amankan Rp163 M

- 2 Desember 2023, 09:20 WIB
Petugas gabungan saat sedang mengamankan barang bukti Penertiban Alat Tangkap Benih Bening Lobster (BBL) yang berada di perairan Pantai Timur dan Barat Pangandaran, Minggu, 21 Maret 2021. Attachments area
Petugas gabungan saat sedang mengamankan barang bukti Penertiban Alat Tangkap Benih Bening Lobster (BBL) yang berada di perairan Pantai Timur dan Barat Pangandaran, Minggu, 21 Maret 2021. Attachments area /Muslih Suprianto/DeskJabar

MEDIA PAKUAN – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin merinci mengungkap tentang penyelundupan benih baby lobster (BBL) periode Januari hingga November 2023.

Penyelundupan benih baby lobster telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai yang sangat fantastis.

Penyelundupan yang engakibatkan negara mengalami kerugian sangat mencengkan. Bahkan dibilang sangat spektakuler

“Kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi PNBP hingga Rp30 triliun,” tutur Adin.

Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hingga 30 November 2023 dari berbagai pihak meliputi KKP, Polri, TNI AL, Kemenhub, Bea cukai, Pangkalan TNI AL, Angkasa Pura, dan lainnya.

Baca Juga: Cek Keberuntungan Karier Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Leo Memberikan Kualitas dalam Pekerjaan

Terungkap personil gabungan  telah berhasil  sebanyak 1.618.395 ekor BBL atau senilai Rp163 miliar.

Pasalnya, Indonesia menyimpan potensi lestari BBL mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Karenanya saat ini KKP menggandeng enam instansi untuk menggelar operasi pengawasan penindakan BBL.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x