Jual Obat Keras, Warung Kelontong di Tajur Halang Depok Digerebek Polisi: Ratusan Obat Daftar G Disita

- 2 November 2023, 17:02 WIB
Tanda obat keras atau obat masuk daftar G
Tanda obat keras atau obat masuk daftar G /
MEDIA PAKUAN- Warung kelontong di Tajur Halang, Kabupaten Bogor digerebek personil Polres Metro Depok. Penggerebakan setelah memperoleh keluhan warga sekitar yang mensinyalir kerap dipergunakan transaksi narkoba.
 
'Benas saja, kami menemukan berbagai macam obat keras yang di jual bebas pada anak anak remaja diantaranya Tri-X sebanyak 20 piring, Tramadol sebanyak 89 piring, dan Eximer sebanyak 320 butir,'kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi 
 
Dia mengatakan pengerebekan warung kelontong itu, dipimpin Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti bersama Bhabinkamtibmas. Mereka bergerak cepat dan melakukan penyergapan.
 
 
“Pengecekan laporan masyarakat ada sebuah kios yang diduga menjual obat bebas obat keras sejenis tramadol dan lainnya kepada anak-anak remaja,” ucap  Made Budi.
 
Made mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi juga mengamankan seorang pria berinisal ZI (19), yang merupakan pedagang obat daftar G. 
 
Selanjutnya Made jug menjelaskan, saat ini pelaku tak terduga dan barang bukti obat daftar G diserahkan ke Polsek Tajur Halang. 
 
“Menyerahkan barang bukti obat obat tersebut dan diduga pelaku pedagang obat obat tersebut kepada unit Serse Polsek Tajur Halang,” tandasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/60002/polisi-gerebek-warung


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah