Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Mengguncang Jember-Jawa Timur, BMKG Beri Tips Penyelamatan
Sementara itu, uang masih berada ditangan pelaku masih tersisa 800 juta lebih dan belum dikembalikan kepada korban hingga saat ini.
"Karena merasa dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban Ajun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda," ucap Kabid Humas.
Setelah usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya Rekening koran dari dua perbankan serta satu Berkas Dokumen laporan penggunaan uang pembelian buah sawit," tandasnya.***