Bertambah! Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi Kemenkominfo, Terkait Kasus Korupsi BTS: Apakah Jadi Tersangka?

- 19 September 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi Korupsi  di Kemenkominfo
Ilustrasi Korupsi di Kemenkominfo /Pixabay

MEDIA PAKUAN - ​​Kejaksaan Agung memeriksa sembilan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini mengait pada pembangunan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Saat ini, Kejagung memanggil 2 auditor Kemenkominfo dan 7 pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kominfo tersebut.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Pesisir Pantai Palabuhanratu, BNN Kabupaten Sukabumi Berkobarasi Desa Bebas Narkoba

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa sembilan Saksi.

“Pada Senin 18 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 9 orang Saksi,” terang Ketut dalam siaran pers tertulisnya, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Pertempuran Makin Sengit TikTok Live vs Shopee Live, Siapa Raja Live Shopping di Indonesia?

Sementara itu, saksi yang diperiksa adalah Doddy Setiadi atau DS adalah Auditor Utama dan TH pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Adapaun juga tujuh saksi lain dari pejabat BAKTI di antaranya;

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah