MEDIA PAKUAN - Kejaksaan Agung memeriksa sembilan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini mengait pada pembangunan proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Saat ini, Kejagung memanggil 2 auditor Kemenkominfo dan 7 pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kominfo tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa sembilan Saksi.
“Pada Senin 18 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 9 orang Saksi,” terang Ketut dalam siaran pers tertulisnya, Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Pertempuran Makin Sengit TikTok Live vs Shopee Live, Siapa Raja Live Shopping di Indonesia?
Sementara itu, saksi yang diperiksa adalah Doddy Setiadi atau DS adalah Auditor Utama dan TH pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Adapaun juga tujuh saksi lain dari pejabat BAKTI di antaranya;
Editor: Ahmad R
Sumber: PMJ News