MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penahanan kepada dua tersangka.
Kali ini terkait kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.
Dua tersangka yang terkait itu bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022.
Baca Juga: BKN: Buka Daftar CPNS Mulai 16 September 2023, Cek Jadwal Pendaftaranya!
Dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama.
Dan terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik KPK telah menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK.
Baca Juga: Jangan Buang Waktu! 8 Kementrian Buka Lowongan CPNS Lulusan SMA dan SMK: Ribuan Formasi Dibuka
Editor: Ahmad R
Sumber: pmj
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
KPK Segera Diverifikasi! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa
-
Kena OTT KPK di Bulan Ramadan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana 'Diserang' Netizen
-
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Netizen : Lebaran Pake Baju Shopee!
-
Dihujat Netizen Pasca Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Batasi Kolom Komentar Instagram
-
Ridwan Kamil Buka Suara Terkait Wali Kota Bandung Yana Mulyana Yang Terjaring OTT KPK, Prihatin Hingga Sedih