R Pelaku Pencurian di Rumah Pengusaha Kain, Akhirnya Ditangkap Polisi

- 17 September 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi - R Pelaku Pencurian di Rumah Pengusaha Kain, Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi - R Pelaku Pencurian di Rumah Pengusaha Kain, Akhirnya Ditangkap Polisi /HO

Baca Juga: Lagi-lagi Kandangkan Motor dan Mobil Knalpot Brong, Kapolres Sukabumi Kota Respon Keluhan Warga: Gencar KRYD

Dalam video yang diunggah akun Instagram jktnewss terlihat pelaku yang langsung masuk ke dalam bajaj, yang disebutkan oleh Putra bahwa bukan komplotan dari pelaku.

“(Pelaku) ke TKP jalan kaki. Setelah berhasil nyuri, pelaku kabur dengan cara manggil bajaj yang mangkal di sekitar TKP,” ungkapbKapolsek Tambora.

“Lokasi dia asal saja, jalan kaki nyari sasaran yang bisa dicuri,” jelasnya.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa dua mesin alat potong kain yang dicuri pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah