MEDIA PAKUAN- Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri spesialis hewan ternak di di Bojongsari, Kota Depok.
Uniknya, pencuri yang berinisial M (51) mencuri kambing dan meninggalkan jeroan dalam kandang.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di tempat tinggalnya wilayah Curug, Bojongsari.
Kepada Polisi, pelaku M mengaku telah beraksi kurang lebih enam kali.
"Pelaku diamankan di Curug tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Pengakuan pelaku sampai saat ini sudah beraksi enam kali, spesialis pencurian ternak lah," kata Yefta Ruben saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Baca Juga: Kisah Pembuka Rukyah: Selama 26 Tahun Mariam Diganggu Jin Iprit
Yefta mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkata bantuan dari masyarakat sekitar dan kerjasama Pokdarkamtibmas bersama jajaran Reskrim Polsek Bojongsari
"Kita butuh peran serta masyarakat. Memang dari Pokdarkamtibmas ikut serta waktu itu (menangkap)," jelasnya.
Yefta menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan Pihak kepolisian di Mapolsek Bojongsari.