15 Juta Warga Akan Divaksin Pada Akhir 2020

- 27 Agustus 2020, 14:39 WIB
Seorang anggota staf menunjukkan sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. yang berada di Beijing, Tiongkok, pada 11 April 2020.
Seorang anggota staf menunjukkan sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. yang berada di Beijing, Tiongkok, pada 11 April 2020. /Xinhua/Zhang Yuwei

MEDIA PAKUAN-Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir mengatakan 15 juta orang bisa mendapatkan vaksin COVID-19 pada akhir 2020 jika uji klinis bekerjasama dengan dua negara berjalan dengan baik.

Vaksin tersebut berasal dari dua negara yakni Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA). Sehingga, ada 30 juta dosis vaksin yang nantinya akan diberikan kepada 15 juta warga Indonesia.

Adapun penggunaannya, setiap warga yang akan divaksin itu berkonsep pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu dua pekan.

"Jadi kalau diakumulasi dari dua kerja sama UEA dan China ini kita akan mendapatkan 30 juta vaksin di 2020. Kalau satu orang memerlukan dua dosis sehingga kurang lebih 15 juta orang yang akan bisa divaksin di akhir 2020," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Lionel Messi Ingin Hengkang Dari Barcelona dan Gabung ke Tim MotoGP?

Jutaan vaksin itu sudah bisa digunakan jika uji klinis yang dilakukan oleh kedua perusahaan itu berjalan dengan baik, tegas pria yang menjabat juga sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Menurut Erick, Sinovac berkomitmen menyediakan bahan baku vaksin COVID-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan komitmen supply bahan baku untuk 2021 sebesar 250 juta dosis dengan overfill 10 persen.

G42 berkomitmen untuk menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada kuartal pertama pada 2021.

Terkait vaksin yang sedang dikembangkan, Erick mengatakan bahwa keduanya memiliki jangka waktu efektivitas enam bulan sampai dua tahun. Jadi vaksin COVID-19 itu tidak efektif untuk selamanya atau vaksin yang hanya diambil sekali seumur hidup.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah