Viral! Poto Jenazah Wanita Diduga Terjangkit Covid-19 Dikuburkan Memakai Daster

- 27 Juli 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi mayat/PIXABAY
Ilustrasi mayat/PIXABAY /

MEDIA PAKUAN - Sebuah foto yang menampilkan potret jenazah wanita dalam peti mati menjadi viral setelah tersiar luas di media sosial.

Dalam foto tersebut jenazah wanita yang hendak dimakamkan itu terlihat masih memakai baju daster. Diketahui peristiwa ini terjadi di daerah Sumatera Utara.

Atas beredarnya foto tersebut, Lurah Suka Maju di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya melakukan klarifikasi pada Senin 27 Juli 2020.

Foto : Antara
Foto : Antara

Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana menjelaskan bahwa pasien yang jenazahnya dimakamkan menggunakan daster tersebut terindikasi telah tertular Covid-19.

Jenazah dimakamkan pada Jumat 24 Juli 2020 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Suka Maju.

"Belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya.

Mengenai hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona pada pasien tersebut.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com sebelumnya dalam artikel " Soal Jenazah Pasien Pakai Daster, Ini Klarifikasi Lurah Suka Maju", Harry mengatakan bahwa perempuan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring pada Kamis, 23 Juli 2020 karena punya riwayat sakit jantung dan pada Jumat, 24 Juli 2020 pagi dinyatakan meninggal.

Menurut Harry seperti dilansirkan Antara, petugas rumah sakit meminta keluarga memakamkan jenazahnya sesuai protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 karena hasil pemeriksaan menunjukkan dia terindikasi tertular virus corona.

Baca Juga: Terpengaruh Miras Anak di Bawah Umur Nekat Pukuli Anggota Polisi

"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga tampak lah jenazah yang masih berdaster itu," katanya.

Melihat kondisi jenazah yang demikian, ia melanjutkan, keluarga lantas berkesimpulan bahwa jenazah kerabat mereka belum dimandikan sesuai syariat Islam dan berencana memandikannya.

"Setelah ditanyakan ke petugas RS Sembiring mengaku jika dia sendirilah yang memandikan jenazah tersebut sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak sesuai protokol lagi," katanya.

Baca Juga: Ribuan pasien COVID-19 menghilang

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan bahwa menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang prosedur pemandian jenazah pasien Covid-19 jenazah dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya dan jika tidak memungkinkan untuk dimandikan bisa dilakukan tayamum.

"Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien Covid-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujarnya.

Berdasarkan fatwa ulama, jenazah pasien juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian guna mencegah penularan Covid-19."Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," katanya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x