Bila Anda Belum Tahu! Ini Persyaratan Pendaftaran Sehati 2023: Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 tahun 2022

- 16 Januari 2023, 09:57 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar dan dapat sertifikat halal gratis, ini syarat lengkapnya.
ILUSTRASI: Cara daftar dan dapat sertifikat halal gratis, ini syarat lengkapnya. /ANTARA FOTO/ Muhammad Arif Pribadi

14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Baca Juga: Mengaku Hancur Mengetahui Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta Janjikan Hal Ini Untuk Sang Ibunda

Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Dengan demikian para pengusaha yang akan mendahtarkan produk bersertifikat halal harus memenuhi 14 ketentuan Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah