MEDIA PAKUAN - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sapanjang tahun dimulai 2 Januari 2023.
Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Oleh karena itu bagi para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023.
Kemenag membatasi hanya untuk 1 juta kuota sertifikasi halal secara gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Baca Juga: Fenomena Gunung dan Gurun Pasir Arab Saudi Mendadak Subur, dan Menghijau
Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, jika belum bersertifikat halal maka akan terkena sanksi.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses secara online melalui laman ptsp.halal.go.id. atau aplikasi Pusaka.
Baca Juga: Venna Melinda Beberkan Alasan Keretakan Rumah Tangganya, Bersama Ferry Irawan
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.
Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.