MEDIA PAKUAN- Kurban merupakan penyembelihan hewan sapi, unta, kambing, kerbau, dan domba.
Dalam bahasa Arab, kurban adalah Al-udhiyah diambil dari kata adh-ha yang memiliki arti Qurban.
Makna lain adh-ha adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat sunat.
Baca Juga: Dapat Jatah Banyak dari Majikan, TKI Ternyata Bisa Taklukkan Gasid Arab Saudi dengan Cara Ini
Melaksanakan kurban hukumnya sunnah 'ain. Berkurban adalah sunnah 'ain bagi yang tidak memiliki keluarga.
Maksudnya adalah sasaran kesunahannya tertuju untuk individu atau personal semata saja.
Sedangkan bagi yang memiliki keluarga yang sudah mampu hukumnya menjadi sunnah kifayah.
Baca Juga: Gempa 6,1 SR di Afganistan Menewaskan 280 Orang, EMSC : Dirasakan 119 Juta Orang
Baca Juga: Afghanistan Dilanda Gempa Hampir 300 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Hancur