Bila Anda Belum Tahu! Ini Persyaratan Pendaftaran Sehati 2023: Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 tahun 2022

- 16 Januari 2023, 09:57 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar dan dapat sertifikat halal gratis, ini syarat lengkapnya.
ILUSTRASI: Cara daftar dan dapat sertifikat halal gratis, ini syarat lengkapnya. /ANTARA FOTO/ Muhammad Arif Pribadi

MEDIA PAKUAN - Adapun persyaratan pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) 2023.

Secara gratis harus mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

Baca Juga: Venna Diduga Dianiaya Ferry Irawan! Verrel Bramasta Murka Ibunda Jadi Korban KDRT: Dituduh Ingkar Janji

4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;

5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;

6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x