MEDIA PAKUAN - Punya peluang bagus jadi CPNS 2023, berikut ini dokumen yang perlu kalian siapkan.
Informasi pengahapusan tenaga honorer sudah sering didengar dan tidak asing lagi. Tapi dengan kabar baru bahwa tenaga honorer berpotensi diangkat kembali menjadi CPNS 2023.
Informasi yang beredar saat ini, pemerintah bakal menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023.
Akhirnya dengan berita tersebut, sekarang sudah ditutupi dengan berita tentang tenaga honorer diangkat menjadi CPNS 2023.
Persaingan ketat pada CPNS 2023 diprediksi akan semakin sulit dan ketat, Jikalau informasi itu benar, beruntung banget kalian yang masih honorer dan S1.
Kini sudah dibahas kembali berita tentang pengangkatan CPNS 2023, dan bagaimana cara atau dokumen -dokumen apa yang harus disiapkan dari sekarang.
Pengangkatan tersrbut akan diprioritaskan bagi honorer dengan usia paling tinggi atau dengan masa pengabdian paling lama.
Perlu dicatat kriteria lama masa pengabdian ini tidak diperlakukan bagi pegawai honorer, tenaga dokter yang sudah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Pengangkatan tersebut akan diprioritaskan bagi honorer dengan usia paling tinggi atau dengan masa pengabdian paling lama.
Selama honorer tersebut masih berusia di bawah 46 tahun dan tersedia ditugaskan ditempat terpencil minimal 5 tahun.
Maka ia bakal diangkat menjadi PNS atau P3k setelah lulus seleksi dalam PP, nomor 48 garing 2005 dijelaskan seleksi itu meliputi seleksi administrasi.
Kita juga wajib mengisi dan menjawab daftar pertanyaan terkait Pengatahuan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar.
Baca Juga: Guncangan Dahsyat Gempa Cianjur Terasa Hingga Sukabumi, Warga: Ini Terbesar yang Pernah Saya Rasakan
Berikut dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar CPNS 2023:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/ Jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/ jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring)
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Baca Juga: Jelang Hadapi Iran, James Maddison dan Kyle Walker Dikonfirmasi Akan Absen Bela Inggris Nanti Malam
Dengan kriteria tertentu ternyata bisa diangkat menjadi CPNS 2023, bila anda masih berstatus sebagai tenaga honorer masih ada cara untuk bisa menjadi ASN yakni melalui CPNS.
Berikut syarat honorer bisa diangkat, CPNS adalah memunuhi kriteria usia dan masa kerja:
1. Usia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus
2. Tenaga honorer saya maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus menerus
3. Tenaga honorer usia maksimal 40 tahun dan masa kerja 5-10 secara terus menerus
4. Tenaga honorer usia 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus
Baca Juga: Obat Tanpa Ijin! Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Ilegal
Itulah sekilas informasi yang saya ketahui tentang pengangkatan tenaga honorer CPNS 2023.***
#SukmawatiBesan