Polri Temukan Kecurangan Seleksi CPNS, 359 Peserta Didiskualifikasi

- 25 April 2022, 15:04 WIB
Update NIP CPNS 2021, NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2 per tanggal 22 April 2022
Update NIP CPNS 2021, NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2 per tanggal 22 April 2022 /Tangkapan Layar Instagram @bkngoidofficial/

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 359 peserta CPNS pun didiskualifikasi karena terbukti curang dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan seleksi CPNS ini terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi hingga Sumatera.

"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Buku '172 Days' Karyanya Dibedah Oki Setiana Dewi, Istri Ameer Azzikra Nadzira Shafa Minta Didoakan

Gatot melanjutkan, penyidik juga menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.

"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," sambungnya.

Gatot menerangkan, ke curang dalam seleksi CPNS ini, yakni para calon dibantu oleh sejumlah tersangka baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Barcelona Derita Kekalahan Kandang 3 Berturut-turut

"Terkait kasus ini, kami menangkap 21 tersangka sipil dan sembilan orang ASN," tukas Gatot.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x