Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

- 3 November 2022, 13:18 WIB
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022
ilustrasi/Yang Ditunggu-tunggu Masyarakat Hadir Juga nih! Simak Syarat serta Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 /fotovireratoevel test/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi CPNS atau PPPK 2022 ini sangat ditunggu-tunggu bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.

Pemerintah telah memberikan pengumuman resmi bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan kembali dibuka di tahun ini.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah, dan saat ini berita tentang pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dikalangan masyarakat.

Kabar pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini membuat seluruh masyarakat sangat bahagia mendengarnya.

Baca Juga: Jadwal Tes SKD dan SKB Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa tahun 2022 sekarang ini tidak ada penerimaan CPNS hanya PPPK saja.

Bima Haria Wibisana juga mengatakan bahwa Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023.

Pastinya semua orang mendengarkan berita tersebut merasakan sedih, tetapi masih ada peluang buat yang mau mendaftar PPPK.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x