MEDIA PAKUAN - Kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) hingga saat ini masih menyita perhatian publik.
Beberapa waktu lalu, kamera CCTV sebagai bukti dari kasus kematian Brigadir J disebut rusak.
Komika Bintang Emon pun memberikan tanggapan atas kasus kematian Brigadir J dan menyindir Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Alami Bengkak di Bagian Wajah Pasca Operasi, Lucinta Luna : Wajar
Sebelumnya seperti yang diketahui, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022, akibat dibunuh secara sadis.
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: Sering Lakukan Operasi, Lucinta Luna : Apa yang Ku Inginkan Akhirnya Tercapai
Empat orang itu ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sopir Irjen. Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan istri Irjen. Ferdy Sambo), Kuwat Ma'ruf (asisten rumah tangga Irjen. Ferdy Sambo), dan Irjen. Pol. Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri).