Didesak Pihak Keluarga, Polri akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

- 21 Juli 2022, 14:00 WIB
Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan
Jaga Transparansi Kasus Brigadir J, Kapolri Menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolrestro Jakarta Selatan /tangkap layar instagram/devisihumaspolri/
 
MEDIA PAKUAN - Autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat disetujui Polri.
 
Sebagaimana diketahui pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi misteri sehingga pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi kembali terhadap jenazah Brigadir J.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya telah menerima surat permintaan autopsi ulang hari Rabu 20 Juli kemarin.
 
 
"Nah tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," kata Brigjen Andi Rian konfrensi pers.
 
Andi menuturkan proses autopsi ulang bukan hanya dilakukan oleh tim forensik Polri melainkan juga melibatkan pihak eksternal salah satunya Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.
 
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas Ham akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," ungkapnya.
 
 
Pihak keluarga beberapa waktu lalu menyatakan permintaannya untuk autopsi ulang atau ekshumasi karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam luka membekas di tubuh Brigadir J.
 
"Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
 
"Apakah otopsi benar atau tidak di dalam pengaruh atau kontrol pihak tertentu. Maka kami meminta perlu ada autopsi ulang," ucap Johnson.
 
Sebelumnya baku tembak terjadi antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jum'at 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
 
 
Bharada E melepaskan sejumlah tembakan hingga menewaskan Brigadir J. Tindakan itu diduga terjadi akibat Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
 
Akan tetapi pengungkapan kasus tersebut belum selesai hingga Kapolri menurunkan tim khusus untuk menangani perkara yang langka terjadi ini.
 
Tindakan penonaktifan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolres metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah dilakukan demi pengungkapan kasus ini berlangsung secara transparan dan objektif.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: pikiran-rakyat.com ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x