MEDIA PAKUAN - Drama panjang penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) pencabulan sejumlah santriwati di Jombang, Jawa Timur, akhirnya menemui sisi terang.
MSAT alias Mas Bechi ditangkap di tempat persembunyiannya di pondok pesantren yang dipimpin orang tuanya di Jombang Jawa TImur, Kamis 7 Juli 2022.
Sejak dilaporkan ke polres Jombang pada 2019, pelaku beberapa kali lolos dari pengejaran polisi.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra International Juli 2022, Ketahuilah Persyaratan Umunya dengan 1 Formasi Saja
Terakhir pada Minggu 3 Juli 2022 lalu, polisi sempat kembali berupaya menangkap MSAT di tempat persembunyiannya dengan negosiasi.
Lantaran tugas kepolisian belum selesai, hari ini Kamis 7 Juli gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang, dan Satbrimob menggerebek tempat Mas Bechi sembunyi.
Terduga pelaku pencabulan itu merupakan anak kyai ternama di Jombang. Dalam sejumlah upaya penangkapan aparat berwajib kerap terhalang oleh pendukung terduga pelaku pelecehan seksual itu.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Mega Juli 2022, Butuhkan Customer Service Berikut Link Pendaftaran Online
Proses penangkapan hari ini sempat terjadi kericuhan karena massa pendukung MSAT sempat mengahalngi.
Setelah polisi negosiasi dengan kyai akhirnya drama penangkapan itu berakhir.
Dari video yang beredar tampak segeromboln massa berkumpul di sebuah banguan pondok pesantren.
Polisi membelah kerumunan massa yang ada di lokasi sambil menggiring MSAT. MSAT tampak berpenampilan hitam hitam dengan kaos lengan pendek dan peci hitam.
Teriakan dari massa di lokasi juga sempat memekik namun tidak menimbulkan kerusuhan.
"Mas Bechi berhasil diamankan polisi melalui upaya jemput paksa di pondok pesantren milik orangtuanya," kata keterangan dari unggahan Instagra @kameraperistiwa.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Dua Kelinci Juli 2022, Buka 1 Formasi Kosong Saja Berikut Link Pendaftarannya
Sebelumnya kericuhan sempat terjadi di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang ketika AParat berusaha menjemput paksa MSAT (42).
Sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB polisi dan aparat gabungan mulai mengepung tempat persembunyian DPO kasus pencabulan.
Barikade aparat juga menutup akses masuk keluar Ponpes mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan.***