Pria Lakukan Pelecehan Seksual Dalam Kereta Api, NIK Pelaku di Blacklist Seumur Hidup

- 21 Juni 2022, 17:31 WIB
Info viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI seumur hidup usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta.
Info viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI seumur hidup usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta. /Tangkap layar Twitter.com/@Selasarabu_

 
MEDIA PAKUAN - Seorang pria yang tengah menumpangi kereta api melakukan hal tak terduga di tempat umum.
 
Pria tersebut melakukan pelecehan seksual kepada seorang penumpang wanita di dalam kereta.
 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang disingkat menjadi KAI, akan melakukan penegasan terhadap siapa saja orang melakukan pelecehan di dalam kereta api.
 
 
 
 
KAI akan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku kedalam daftar hitam/blacklist.
 
Dengan demikian, seseorang yang telah melanggar aturan tersebut, yang mana NIK nya sudah tercantum ke daftar hitam Kereta Api Indonesia (KAI), tidak akan bisa lagi untuk melakukan perjalanan menggunakan alat transportasi kereta api.
 
 
Peraturan tersebut berguna agar orang-orang tidak akan lagi berani melakukan pelecehan seksual di dalam kereta api, seperti kasus yang terjadi baru-baru ini.
 
Untuk kedepannya, pihak KAI sendiri akan lebih memfokuskan kepada lansia, disabilitas, dan juga wanita hamil.
 
Selain itu, pihak terkait akan lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan keamanan, guna agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
 
 
 
Para petugas yang berjaga dalam perjalanan juga akan terus mengingatkan pentingnya sopan santun, khususnya saat sedang berada dalam perjalanan sebuah kereta api.
 
PT KAI tidak akan sama sekali memberikan tolelir kepada para penumpang yang berani mencoba melanggar aturan tersebut.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://www.instagram.com/p/CfD35_3OZbu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x