Abu yang juga anggota tim pencari fakta KBMB, mengakui angka kematian yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar karena jumlah kematian di DTI sulit diungkap, dan selama ini hanya mengandalkan data dari otoritas imigrasi Malaysia.
“Mereka hanya ingat ada kematian di blok ini, pada rentang waktu tertentu. Jadi sulit dikuantifikasi,” ujarnya meragukan angka kematian buruh migran Indonesia sebanyak 25 orang yang dikeluarkan Kemlu.
Baca Juga: Diisukan Keluar, Bruno Fernandez Meyakini Cristiano Ronaldo akan Tetap Berada di Manchester
Seorang perempuan yang ditahan 14 bulan di pusat penahanan di Tawau seperti dikutip dalam laporan KBMB, mengaku “Apa yang tidak pernah saya alami di luar, saya alami semua dalam penahanan. Mungkin itu yang kita sebut neraka di bumi.”
Ia menambahkan, “Semua jenis kesengsaraan ada di sana. Terkadang tidak ada air selama beberapa hari. Kami kesulitan mandi, minum, dan tidur. Saat kami mengeluh sakit, kami dimarahi.”
KBMB melaporkan bahwa Malaysia telah mendeportasi lebih dari hampir 2.200 pekerja Indonesia tidak berdokumen antara Maret 2021 - Juni tahun ini.
Baca Juga: Lumpuhkan Ekonomi Moskow, Jerman & Yunani Sita Tanker Rusia
Beberapa dari mereka yang ditahan ditangkap di perbatasan ketika mencoba untuk kembali ke Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Zainudin dalam konferensi pers pada Kamis di markas besar Polisi Federal di Kuala Lumpur mengatakan kementeriannya akan melakukan razia kepada siapa saja yang bekerja di negara itu tanpa dokumen yang sah.
“Siapa pun yang melanggar undang-undang keimigrasian bisa kita tangkap dan ketika kita tangkap, mereka akan dimasukkan ke dalam rumah detensi dan, jangan salahkan pihak imigrasi atau kementerian dalam negeri jika terjadi apa-apa dengan mereka,” kata Zainudin.***