MEDIA PAKUAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta pemerintah Malaysia untuk segera memulangkan para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menyusul dengan meninggalnya 25 orang di pusat-pusat penahanan migran ilegal di Sabah sejak tahun lalu akibat dugaan penyiksaan dan penelantaran itu.
KJRI dan KRI mengatakan dalam siaran persnya "Dalam pertemuan dengan Imigresen itu Pemerintah RI meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara," kata Kemlu alam siaran Kamis,30 Juni 2022.
Pertemuan itu mengklarifikasi data buruh migran Indonesia yang meninggal di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah dalam kurun 2021 hingga Juni tahun ini yang mencapai 25 orang.
Angka itu meralat informasi sebelumnya yang dikeluarkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) –sebuah LSM di Makassar mengutip data Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta – bahwa jumlah kematian pekerja migran Indonesia di DTI Sabah mencapai 149.
Koordinator KBMB Abu Mufakir mengatakan angka dalam laporan tersebut merupakan estimasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan para migran di dua blok dalam satu DTI Sabah.
Baca Juga: Kemenlu Tegas Meminta Malaysia Pulangkan Buruh Imigran Indonesia
Abu mengungkapkan bahwa para buruh migran diperlakukan sangat buruk, mulai makanan tidak sehat, tidur di lantai dengan ruangan yang sesak serta jika sakit tidak dilayani secara manusiawi.