Siap-siap, Biaya Penanganan Covid-19 akan Dialihkan ke BPJS ketika Sudah Masuk Endemi

- 22 Mei 2022, 13:50 WIB
Siap siap, Biaya Penanganan Covid 19 akan Dialihkan ke BPJS ketika Sudah Masuk Endemi
Siap siap, Biaya Penanganan Covid 19 akan Dialihkan ke BPJS ketika Sudah Masuk Endemi /Pixabay/qimono/
 
MEDIA PAKUAN - Skema pembiayaan penanganan penyakit Covid-19 di Indonesia akan berubah apabila sudah memasuki fase endemi.
 
Jika sebelumnya biaya penanganan Covid-19 ditanggung pemerintah, ketika endemi pembiayaan akan dialihkan ke BPJS yang sesuai golongan keanggotaan.
 
Hal ini dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah Covid-19 menjadi pandemi di Indonesia selama dua tahun terakhir.
 
 
Effendy mengatakan nantinya pasien Covid-19 akan diperlakukan sama seperti pasien penyakit pada umumnya, tidak ada penanganan khusus.
 
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS," kata Muhadjir Effendy.
 
Dalam penjelasannya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengungkapkan Covid-19 akan segera berubah status dari pandemi menjadi endemi.
 
 
"Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ucap Muhadjir Effendy.
 
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy melanjutkan bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia kini kian melandai yang terlihat pada musim mudik lebaran tahun 2022 ini.
 
Dilihat dari keadaan saat ini, dia mengatakan Indonesia semakin meyakinkan akan memasuki fase endemi Covid-19.
 
 
Dari data yang terhimpun, Muhadjir Effendy menilai jumlah angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 sudah bukan tertinggi dari penyakit lain.
 
Bukan itu saja, sebuah survei internal telah dilakukan Kemenko PMK pada 18 rumah sakit di wilayah DKI Jakarta pada Februari 2022.
 
 
Dari survei internal itu membuktikan bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia semakin menurun hingga berada di peringkat 14 dunia.
 
"Angka kematian Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain, seperti paling tinggi kematian itu kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal," pungkasnya.
 
Kendati demikian, telah dijelaskan dala survei internal itu bahwa angka kematian tertinggi dan kasus aktif di Indonesia bukan berasal dari Covid-19.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x