Usut Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor

- 25 Maret 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi trading.
Ilustrasi trading. /Pixabay.com/PIX1861/

MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet mulai dilakukan tahap pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Salah satu korban sekaligus pelapor, Andreas Pramuji mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri memanggil dan meminta keterangannya sebagai pelapor atas kasus tersebut, Kamis 24 Maret 2022 kemarin.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Perlihatkan Potret Wajah saat Mengalami Alergi, Marissya Icha : Bete Banget!

Dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut tentang pemberian keterangan kronologi atas kasus dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," ujarnya dia.

Tak hanya itu, penyidik direncanakan akan melakukan pemanggilan kepada para korban lainnya untuk dimintai saksi pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Tidak Tidur sampai Pagi Gegara Harus Layani Majikan Arab Saudi, Sopir Ini Sarankan Tetap Jaga Stamina

"Saya besok dampingi saksi ada lima (diminta penyidik) sama saya jadi enam," jelasnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x