BPOM Ungkap 1.600 Obat Tradisional Mengandung Zat Kimia Berbahaya

- 5 April 2022, 15:34 WIB
BPOM Ungkap 1.600 Obat Tradisional Mengandung Zat Kimia Berbahaya
BPOM Ungkap 1.600 Obat Tradisional Mengandung Zat Kimia Berbahaya /dok. Tangkap layar YouTube BPOM/

MEDIA PAKUAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menggunakan obat tradisional seperti jamu, lantaran bisa mengandung zat kimia.

"Para pelaku usaha jamu sesuai ketentuan perlu dilindungi pemerintah dengan memberantas pelaku usaha yang memproduksi jamu berbahan kimia obat," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dikutip dari Antara.

Berdasarkan hasil riset pada 2021 terhadap obat, dinyatakan bahwa 1.600 obat tradisional mengandung bahan kimia obat, dan juga ada produk yang tidak memiliki hak edar.

Baca Juga: Klopp Bongkar Benfica Yang Akan Jadi Lawan Liverpool di Liga Champion

Penny menjelaskan, obat tradisional yang mengandung zat kimia ada 64 produk dari 10 ribu produk, obat paracetamol menjadi salah satu dari beberapa produk yang sudah dicampur zat kimia.

"Tambahkan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional agar efek yang dirasakan cepat," kata Penny.

Penny mengimbau kepada masyarakat untuk beralih ke produk obat yang sudah teruji di BPOM sehingga menciptakan rasa aman bagi diri sendiri.

"Saat ini ada 11 ribu produk jamu yang sudah mendapat izin edar, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) dan 25 produk fitofarmaka yang sudah terdaftar di BPOM," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Beberkan Penyebab Mahalnya Minyak Goreng Curah

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x