BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Polisi Mulai Tindak Lanjuti

- 10 Maret 2022, 08:46 WIB
BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Polisi Mulai Tindak Lanjuti
BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Polisi Mulai Tindak Lanjuti /Pixabay/shixugang

MEDIA PAKUAN - Kopi merupakan sajian paling nikmat dan menghangatkan juga bisa meningkatkan energi.

Kopi juga mengandung fenol yang dapat membantu melawan radikal bebas yang dapat melawan radikal bebas yang dapat merusak kulit.

Namum baru-baru ini, BPOM mengungkap adanya kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan paracetamol.

Baca Juga: Coba Selundupkan 1,3 Juta Senyawa Narkoba ke Arab Saudi, 2 Warga Suriah Berhasil Diamankan

Temuan tersebut diungkap BPOM melalui patroli siber di sejumlah platform e-commerece.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pun langsung menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kopi yang dicampur bahan kimia obat ini dengan melakukan penyelidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebut Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan peredaran obat-obat terlarang.

“Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu,” kata Dedi, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Bermuka Dua! 5 Zodiak Ini Merupakan Sosok Manipulatif yang Harus Diwaspadai

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x