MEDIA PAKUAN - Menindaklanjuti pernyataan bahasa Indonesia lebih layak untuk menjadi bahasa kedua ASEAN, Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun membeberkan alasannya pada Senin, 4 April 2022.
Hal tersebut sebagaimana yang dilansir melalui laman Instagram resmi @badanbahasakemendikbud, yang menjelaskan bahwa banyaknya pengguna aktif bahasa Indonesia pun menjadi alasan dari pernyataan tersebut.
Baca Juga: Peringatan Keras, Parlemen Duma Kecam Polandia Terkait Nuklir: Jangan Bercanda dengan Rusia
"Bahasa Indonesia sendiri telah dipelajari di 47 negara," tulisnya pada Senin, 4 April 2022 petang.
Lanjutnya, Badan Bahasa Kemendikbudristek pun mebeberkan bahwa terdapat 428 lembaga penyelenggara program BIPA atau Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing.
Diketahui pula, pemelajar BIPA yang tersebar di kawasan Amerop, Asia Tenggara, dan Aspasaf sudah sebanyak 142.484 orang, yang besar kemungkinan bertambah setiap tahunnya.
Begitupun, dari segi kebahasaan, bahasa Indonesia setiap saat diperkaya dengan ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
"Tingkat kesalingpahaman atau mutual intelligibility bahasa Indonesia sendiri lebih tinggi dari bahasa Melayu," pungkas @badanbahasakemendikbud.***