20,9 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Rp30 Miliar Jadi Barang Bukti

- 30 Maret 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil gagalkan rencana peredaran sabu seberat 20,9 kg diduga produksi dari jaringan Asia Tenggara, seperti Malaysia atau Thailand.

Kepolisian mengklaim, dengan penggagalan rencana pengedaran Sabu tersebut pihaknya telah menyelamatkan sedikitnya 100 ribu jiwa calon pengguna narkotika jenis sabu di Jakarta dan sekitarnya,

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dengan prediksi sebanyak 100 ribu warga berhasil diselamatkan usai polisi menangkap lima tersangka

Baca Juga: Perubahan Iklim Mengancam Ketahanan Pangan Indonesia, Jokowi Ambil Tindakan

Kelimanya merupakan kurir yang akan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Lampung dan Jakarta.

"Dari pengungkapan ini, jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan sekitar 100 ribu jiwa dan barang bukti ini bernilai Rp30 miliar," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu 30 Maret 2022.

Panjiyoga menjelaskan anggota Satres Narkoba Polrestro Jakpus mendapatkan informasi bahwa sindikat pengedar narkoba akan mengirimkan barang haram tersebut dari Sumatra ke Jakarta.

Baca Juga: Walikota Sukabumi Longgarkan Sejumlah Aturan Berkegiatan selama Ramadhan: Bukber Boleh Kecuali untuk Pejabat

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah