Aksi Nekat di Lakukan Janda Beranak Tiga, Dalih Himpitan Ekonomi Jadi Pengedar Sabu: Warga Resah Aksinya

- 28 Maret 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi pengedar Narkoba
Ilustrasi pengedar Narkoba /Pixabay/

 
MEDIA PAKUAN- seorang yang berinisial DS (39) yang berprofesi senagai Ibu rumah tangga diringkus polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
 
Ibu tiga anak itu mengaku bahwa dirinya membutuhkan uang lebih untuk membiayai anak-anaknya. 
 
Tersangka DS yang berdomisili di Desa Rato ditangkap oleh pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Bima I Gede. 
 
 
 
 
Disinyalir penyebab ditangkapnya DS adalah karena warga sekitarnya yang resah dengan perilakunya yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Bolo. 
 
DS mempunyai sebuah kios di komplek Pasar Sila yang ia pakai untuk melakukan transaksi barang haram. 
 
"Di TKP(kios) polisi mendapati terduga yang akan melakukan transaksi narkoba dua poket kecil jenis sabu siap edar," jelas Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Senin 28 Maret 2022.
 
 
Adib juga menjelaskan Barang bukti yang disita oleh kepolisian diantaranya, dua poket kecil sabu siap edar yang ia sembunyikan di dalam dompet agar bisa menipu para polisi. 
 
"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi,” terangnya. 
 
 
"Barang haram itu diletakkan di atas jok sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga," sambungnya.
 
DS yang tertangkap basah langsung mengaku bahwa barang itu miliknya. Akan tetapi barang tersebut didapatkannya dari orang lain yang sudah dikantongi namanya oleh aparat keamanan dan akan segera ditangkap. 
 
 
DS juga menjelaskan bahwa dirinya sudah menjalani bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir, lantaran kondisi ekonominya yang kian sulit. ***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x